JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah kepada Polda Metro Jaya (24/5).
Laporan tersebut dilakukan karena Lucky disebut memutarbalikkan fakta terkait aksi kecelakaan mobil yang melibatkan keduanya.
"Tentu teman-teman sudah tahu semua, yang bersangkutan artis sinetron berinisial LA, dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/5).
Baca Juga: Resmi, Roy Suryo Polisikan Lucky Alamsyah ke Polisi
Menurut Roy Suryo, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (22/5/2021) saat dirinya hendak berangkat ke salah satu TV swasta untuk melakukan live.
Roy menambahkan, saat itu mobilnya tengah berada di jalur kedua traffic light dan akan masuk jalur tiga. Sang sopir sudah menyalakan lampu sen sebagai penanda.
"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.
Roy mengakui, saat kejadian dirinya tidak menyelesaikan langsung masalah tersebut di lokasi karena harus mengisi acara live di salah satu televisi swasta.
Pada hari berikutnya, Lucky Alamsyah mengunggah kabar insiden tersebut di akun media sosial miliknya @luckyalamsyah_official.
Ia mengaku sebagai korban tabrak lari, dimana pelakunya adalah mantan menteri dengan inisial RS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.