JAKARTA, KOMPAS.TV – AT (21) Tersangka Kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Bekasi telah menyerahkan diri usai diserahkan oleh orangtuanya ke polisi pada Jumat (21/5)
Dalam konferensi persnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi mengatakan sebelum menyerahkan diri, AT kabur ke berbagai daerah yaitu Cilacap dan Bandung, Jawa Barat.
AT kembali dari lokasi pelariannya setelah mengetahui pemberitaan mengenai kasus pemerkosaan yang kian gencar di Media.
“Jadi pada saat laporan ini dibuat tanggal 12 April,yang bersangkutan langsung mealrikan diri ke arah Cilacap dan ke arah Bandung, kemarin akhirnya menyerahkan diri,”ujar Supriyadi dalam konferensi pers.
Supriyadi menjelaskan AT Kabur karena ketakutan serta pemberitaan yang gencar terkatt kasus dirinya.
“Pelaku kabur karena ketakutan, kemudian ada pemberitaan yang bertubi-tubi sehingga pelaku melarikan diri,”ujar Supriyadi
Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), terancam hukuman 15 tahun penjara karena mencabuli remaja berinisial PU (15).
Video Editor: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.