KOMPAS.TV - Pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong di Indonesia sudah dimulai.
Vaksinasi Gotong Royong merupakan bagian dari vaksinasi mandiri Covid-19 yang diadakan perusahaan bagi karyawan dan keluarganya.
Mulai dari pengadaan vaksin, pendataan peserta, pembiayaan, hingga pelaksanaan, vaksinasi gotong royong berada di bawah tanggung jawab Kementerian BUMN dan Kadin.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pihak swasta atau perusahaan dalam mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi nasional.
Vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong yaitu Sinopharm dan CanSino.
Perusahaan yang akan mengikuti program vaksinasi ini harus melakukan pendaftaran.
Bagaimana cara melakukan pendaftaran vaksinasi gotong royong?
Baca Juga: Tarif Vaksin Gotong Royong Dinilai Masih Tinggi, Pemerintah Tak Akan Evaluasi Harga
Sesuai Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, vaksinasi gotong royong bisa diikuti oleh semua badan hukum atau badan usaha.
Para pekerja, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga bisa diikutsertakan dalam program vaksinasi ini.
Untuk mengikuti program vaksinasi ini, perusahaan terlebih dulu mendaftarkan diri melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.
Sejumlah pertanyaan dan kolom isian yang tersedia wajib diisi dan dilengkapi. Jika seluruh data yang diminta sudah diisi, kemudian klik “Simpan”.
Setelah itu, pendaftar akan menerima email konfirmasi dan link pengisian formulir data peserta vaksinasi dari Kadin.
Formulir pendataan program vaksinasi gotong royong dapat diisi selambatnya 21 Mei 2021.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi hotline vaksinasi di nomor 081296187177, 081296187277, 081282198977, 081219173177.(*)
Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.