JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan remaja dinilai mengganggu ketertiban umum saat malam takbiran.
Sebanyak 67 remaja diamankan aparat kepolisian sektor Pulogadung pada Kamis (13/5) dini hari.
Para remaja tersebut dianggap mencurigakan karena mereka tengah asyik nongkrong, kemudian polisi pun melakukan pemeriksaan kepada mereka.
Namun, tidak ditemukan senjata atau benda berbahaya pada remaja tersebut, sehingga Polisi hanya mengamankan belasan botol miras yang mereka bawa.
Botol miras tersebut terdiri dari berbagai merek.
Dari keseluruhan 67 orang, 6 diantaranya adalah wanita dan sisanya adalah laki-laki.
Baca Juga: Malam Takbir Anies Baswedan Ajak Umat Muslim Saling Mendoakan agar Pandemi Covid-19 Selesai
Selain botol miras, polisi juga mengamankan sebuah petasan berukuran besar yang diperkirakan akan menjadi bahan untuk mereka melakukan tawuran.
Karena mereka berkumpul, kepolisian pun melakukan rapid test serta tracing kepada para remaja tersebut.
Ditakutkan adanya paparan covid-19.
Video Editor : Michelle
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.