DEPOK, KOMPAS.TV - Sejak maret 2021 ada informasi sejumlah warga di Bedahan, Depok kehilangan uang
Adam Ibrahim dan 7 orang lainnya terinspirasi merekayasa soal babi ngepet. Mereka membeli seekor babi via online seharga Rp 900 ribu
Pada Selasa, 27 April 2021 dini hari babi tersebut dilepas dari kandang dan ditangkap mereka. Mereka mengaku melakukan ritual bugil demi menangkap hewan yang disebut babi jadi-jadian tersebut
Pada Rabu, 27 April 2021 pagi isu babi ngepet viral, warga berbondong-bondong melihat babi yang disebut babi ngepet.
Di hari yang sama (27/4/2021), Adam Ibrahim dan kawan-kawan memutuskan menyembelih dan mengubur babi tersebut.
Pada Kamis, 28 April 2021 polisi bongkar kuburan babi dan menginvestigasi. Polisi menyatakan babi tersebut asli hewan.
Pada Jumat, 29 April 2021 Adam Ibrahim mengaku membuat hoaks babi ngepet. Motifnya agar ia terpandang sebagai tokoh kampung. Adam ibrahim pun terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu, isu babi ngepet membuat seorang ibu bernama Wati datang ke lokasi. Di lokasi, ia menuding mengetahui sosok di balik babi ngepet yang merupakan tetangganya. Menurut Bu Wati tetangganya ini menganggur, namun punya banyak uang
Pada Selasa, 27 April 2021, Ibu Wati pun menyampaikan permintaan maaf atas tudingan tersebut. Sebagian warga menerima permintaan maaf Ibu Wati, namun sebagian lain tak puas. Tak hanya digeruduk warga, Ibu Wati pun diusir dari kontrakannya karena sebarkan gosip soal babi ngepet.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.