PEKALONGAN, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI menyerahkan sepenuhnya kasus penangkapan Munarman ke pihak kepolisian.
Namun komisi tiga berencana akan melakukan rapat kerja pengawasan dengan Kapolri dan jajarannya terkait penangkapan tersebut.
Menurutnya polisi mempunyai tugas penagakan hukum apabila mempunyai bukti yang cukup.
Termasuk penegakan hukum kepada munarman yang ditangkap beberapa hari lalu.
Arsul mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan kepala Densus 88 terkait penangkapan Munarman.
Ia yakin penangkapan Munarman sesuai SOP Densus 88 dan kepolisian untuk kejahatan tertentu.
“Siapa saja kepolisian punya 2 bukti yang cukup untuk katakaknlah melakukan proses penindakan hukum terhadap siapapun, jangankan FPI, Munarman, di DPR RI juga sudah dilakukan penyelidikan KPK kita hormati. Saya sebagai anggota komisi 3 DPR RI sudah berkomunikasi dengan kepala Densus pak Martinus terkait soal penangkapan ini. Beliau sampaikan ada bukti yang cukup, buktinya apa tidak bisa diungkapkan sekarang, karena proses penyidikan. Kami akan dalami, dalam rapat kerja pengawasan DPR RI dengan Kapolri.”kata Arsul pada wartawan, Jumat (30/04/2021).
Video Editor: Faqih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.