JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap menerbitkan red notice atas nama tersangka pelaku penistaan agama Joseph Paul Zhang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabag Penum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
"Kemudian penyidik telah melakukan koordinasi terkait permohonan penerbitan red notice dan penyidik sedang melengkapi dokumen persyaratan permohonan penerbitan red notice tersebut," ujar Ramadhan.
Kabag Penum lalu melanjutkan , permohonan red notice nantinya akan segera diproses oleh kantor cabang National Central Bureaus (NCB) Interpol Indonesia untuk diserahkan ke Interpol Pusat di Perancis.
"Permohonan red notice akan segera diproses oleh sekretariat NCB Indonesia melalui kantor pusat Interpol di Lyon, Perancis. Tentunya sudah ada koordinasi antara atase Polri di KBRI Berlin dengan Kepolisian setempat," lanjutnya.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.