JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria yang menjual senjata jenis airgun yang digunakan Zakiah Aini (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta.
Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda. Ia ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Sabtu (3/4/2021).
Berdasarkan keterangan, ZA membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring (online). Menurut Argo, tersangka Muchsin akan tiba di Jakarta sore ini.
Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa jenis senjata yang digunakan ZA saat melakukan aksi teror di Mabes Polri yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masuk ke area Mabes Polri melalui pintu belakang.
Kemudian berjalan mengarah ke pos penjagaan gerbang utama.
"Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos," ujar Sigit, saat memberikan keterangan, Rabu malam.
Video editor: Noval
Baca Juga: Namanya Disebut dalam Surat Zakiah Aini, Ahok:Tidak Usah Dibesar-besarkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.