JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya telah tetapkan MFA si ‘koboi’ viral di Duren Sawit Jakarta Timur jadi tersangka.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021).
MFA diketahui memiliki air softgun tanpa izin resmi.
Atas perbuatannya MFA dikenakan Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Yusri Yunus juga mengatakan penyidik juga sudah mengeluarkan surat penahanan terhadap MFA.
Sebelumnya beredar viral MFA menodongkan pistol usai menyenggol sepeda motor, Jumat (2/04/2021).
Warga sekitar berusaha menolong pengendara sepeda motor, dan juga sempat merekam pelat kendaraan MFA.
Tak butuh waktu lama, polisi segera menangkap MFA di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.
Video Editor: Febi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.