JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara Juliari Batubara sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara (PLT Jubir) KPK Ali Fikri, secara virtual kepada KompasTV, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: KPK Cecar Politisi PAN Terkait Kuota Bansos Covid-19 dari Juliari Batubara
Tahap selanjutnya, penyidik KPK akan melimpahkan berkas ketiga orang tersangka yakni mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penahanan Juliari dan dua tersangka lainnya akan dilanjutkan oleh JPU selama dua puluh hari ke depan, terhitung mulai tanggal 1 April hingga 20 April 2021.
Baca Juga: Terdakwa Suap Bansos Juliari Batubara Menyebut Kader PDIP Sering ke Ruangannya
Dalam waktu 14 hari ke depan, JPU akan menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa 68 saksi yang melibatkan pejabat lingkungan Kemensos, anggota DPR dan pihak swasta.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.