JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa penyanyi dangdut Cita Citata terkait kasus dugaan suap bantuan sosial, Jumat (26/3/2021).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik ingin mendalami apakah Cita Citata mengetahui sumber dana yang diterima saat mengisi acara yang diadakan di Kementerian Sosial.
"Apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi? Itu harus didalami," ujar Alexander di kantornya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu menurut Alexander, penyidik perlu mengetahui apakah uang yang dibayarkan kepada Cita Citata sudah sesuai dengan tarif menyanyinya.
"Misalnya dia nyanyi tiga jam Rp 100 juta, nah kalau dibayar standar, saya pikir memang hak dia menerima bayaran sesuai tarif," kata Alexander.
Namun, jika Cita Citata mendapat bayaran lebih dari yang seharusnya, maka patut dicurigai. Penyidik pun bakal meminta kelebihan dari bayaran yang ia terima.
"Kecuali kalau Rp 100 juta, tapi kemudian dibayar Rp 3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang. Kami akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima," kata Alexander.
Sebagai informasi, pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bansos. Cita Citata disebut menjadi pengisi acara Kemensos yang diselenggarakan di Labuan Bajo.
Video editor: Febi
Baca Juga: Diperiksa KPK Soal Korupsi Bansos, Cita Citata: Saya Diundang Secara Profesional
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.