PEMALANG, KOMPAS.TV – Empat kepala keluarga yang rumahnya terisolir karena akses jalan tertutup tembok bangunan rumah siap bertemu dengan keluarga pemilik tanah agar akses jalan kembali dibuka.
Pihak kepolisian sendiri rencananya akan melakukan mediasi agar masalah penutupan akses jalan warga selesai.
Penutupan akses jalan dengan tembok bangunan rumah ini dilakukan oleh Sukendro sang pemilik tanah. Pemilik tanah mengaku membangun tembok rumah dengan alasan sudah menjadi hak waris anak bungsunya.
"Memang tanah yang di situ sudah menjadi hak anak terakhir. Tapi nanti saya musyawarah dulu sama tiga anak saya. Semoga ada hasil terbaik saat mediasi," ujar Sukendro.
Salah satu warga terisolir Tri Budi pada awalnya tanah tersebut sudah dibayar dengan uang down payment Rp 50 juta dari harga Rp 100 juta untuk membuka kases jalan pada Februari 2020 lalu. Namun setelah beberapa hari uang dikembalikan karena ada masalah keluarga menjelang pilkades.
Kapolsek Petarukan AKBP Heru Irawan menjelaskan Pihak pemilik tanah siap dimediasi oleh polisi di kantor Polsek.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Muspika, pihak desa dan lainnya untuk melaksanakan mediasi di tempat yang netral yaitu di Polsek. Harapannya ada hasil terbaik dari mediasi sehingga bermanfaat untuk para pihak," kata Heru usai memberikan surat undangan mediasi, Jumat (12/3/2021).
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.