JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Tim Pembela Demokrasi dibentuk oleh Partai Demokrat, Bambang Widjojanto menjelaskan jika kubu Demokrat yang usung Moeldoko menjadi ketua umum diakomodasi maka ini merupakan brutalitas Demokrasi.
Hal ini disampaikan saat Bambang Widjojanto saat ajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada 10 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3)
"Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan kasus ini tidak hanya mengancam partai namun juga masyarakat, bangsa dan bernegara.
Karena kasus ini ada nama pejabat negara yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang terlibat kisruh ini.
"Saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang hari ini sedang ada di dalam bangsa ini. Apa itu, kalau hak orpol (organisasi politik) yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal kayak begini, maka kemudian sebenarnya kita, negara kita itu sedang terancam," ujar Bambang.
Video Editor: Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.