JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengantar berkas legalitas ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: AHY Tiba di Kemenkumham, Minta Hasil KLB Ditolak
Salah satu tujuannya adalah untuk meminta Kemenkumham menolak kepemimpinan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, yang dilaksakan pada hari Jumat (5/3/2021) lalu.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik, untuk menyampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," ucap AHY.
AHY juga memohon kepada Kemenkumham untuk menyatakan KLB Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal.
"Tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau Kongres Luar Biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang Sumatera Utara sebagai kegiatan yang ilegal," lanjut AHY.
Baca Juga: Sambangi Kemenkumham, AHY Minta KLB Demokrat Tandingan di Deli Serdang Ditolak, Ini Alasannya
AHY turut didampingi sejumlah kader Partai Demokrat dan 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia.
AHY bersama rombongan tiba di kantor Kemenkumham sekitar pukul 10:35 WIB, setelah sebelumnya berkumpul di kantor DPP Partai Demokrat, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.