SOLO, KOMPAS.TV - Ada banyak sistem pemerintahan yang digunakan berbagai negara di seluruh belahan dunia. Di Indonesia, kita mengenal sistem demokrasi yang dijalankan oleh rakyat dan untuk rakyat.
Selain demokrasi, ada pula sistem plutokrasi. Apa itu plutokrasi?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plutokrasi adalah sebuah sistem politik yang dikuasai oleh kaum kaya atau kaum pemilik modal (kapitalis).
Sedangkan dalam Merriam-Webster, dijelaskan jika plutokrasi atau plutocracy adalah sistem pemerintahan yang dilakukan dan dikontrol oleh kaum kaya.
Menurut Nurul Akhmad dalam Ensiklopedia Penyelenggaraan Pemerintahan (2010), plutokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yakni 'ploutos' yang berarti kekayaan, dan 'kratos' yang berarti kekuasaan.
Sistem pemerintahan plutokrasi bermula di Yunani, kemudian menyebar hingga ke Genova, Italia. Sistem ini meyakini jika ingin mencapai suatu kepentingan tertentu harus mengeluarkan biaya tertentu yang mahal, mencakup pula kepentingan mempertahankan kekayaan suatu negara.
Karena sistem pemerintahan dijalankan dengan plutokrasi, terlihat jelas adanya kesenjangan ekonomi yang sangat tinggi antara kaum kaya dengan kaum miskin.
Dilansir dari situs Euston96, berikut adalah lima karakteristik plutokrasi:
Negara yang tercatat sejarah pernah menerapkan plutokrasi adalah Yunani Kuno, Florence, Genoa, Peradaban Kartago di Italia serta Republik dari pedagang Venesia.(*)
Motion Grafis: Agus Eko
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.