JAKARTA, KOMPAS.TV –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan atau Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan Pemerintah akan memastikan hak prajurit TNI dan Polri tidak hilang meski kasus dugaan korupsi tengah menjerat PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri.
Mahfud jelaskan dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan bekukan beberapa aset milik tersangka.
"Saya memastikan tadi ke Kejagung, bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum, bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apa pun," ujar Mahfud
Mahfud sampaikan, dirinya tak ingin prajurit TNI dan Polri merugi akibat dugaan korupsi ini.
"Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka," ujar Mahfud.
Ia juga memastikan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri akan diadili
Masyarakat supaya tenang dan percaya, terutama kalangan prajurit TNI-Polri, bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindakan korupsi," ujar Mahfud
Diketahui Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.