JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Mabes Polri mengungkap identitas 2 orang yang menjadi tersangka kasus parodi Indonesia Raya.
Diketahui kedua pelaku masih di bawah umur. Yang pertama, bocah berinisial MJ (11) ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Sabah. Sementara pelaku berinisial MDF (16) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.
"Dari PDRM berhasi mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya MJ, 11 tahun, WNI, ada di Sabah, Malaysia," kata Argo dalam jumpa pers, Jakarta, Jumat (1/1).
Argo menerangkan MJ berada di Sabah karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di salah satu perkebunan di sana.
"Setelah mengamankan seorang inisial MJ, polisi Malaysia memeriksa, mencari informasi. Memang dari MJ, keterangannya untuk di channel di My Asean, itu bukan dia yang membuat," sambung Argo, "Tetapi ada temennya dia. Yang membuat. Ada di Indonesia."
Atas informasi tersebut, penyidik Bareskrim pun bergerak menangkap MDF yang masih berusia 16 tahun, di Cianjur. MDF juga diketahui baru duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Semalam ditangkap, dia kelas 3 SMP," kata Argo.
Baca Juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur, Motifnya Balas Dendam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.