JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabareskrim menyebut siap untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait dengan tewasnya enam orang anggota FPI di Tol jakarta Cikampek Km 50 beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers (21/12).
“Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan, data-data, informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang nantinya akan menjadi rekomendasi Komnas HAM” ungkap Listyo saat memberikan keterangan pers.
Baca Juga: Kedubes Jerman Pulangkan Staf Yang Kunjungi Markas FPI
Sebelumnya, hari ini (21/12), keluarga dari anggota FPI yang tewas telah mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mereka datang dengan membawa barang bukti berupa foto jenazah, dan sejumlah keterangan.
Hingga sampai saat ini, Kabareskrim mengaku masih melakukan pengembangan kasus terkait tewasnya enam orang tersebut. sebanyak 78 orang saksi dan 7 orang ahli telah diperiksa. Mereka yang diperiksa adalah yang berada di lokasi saat kejadian tersebut berlangsung.
“Kemudian 37 orang saksi tersesbut dari km 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar, kemudian 4 orang yang sasat ini menjadi saksi korban, 12 petugas yang ada di lokasi KM 50, 3 orang petugas dari rumah sakit Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari kedokteran forensik, 1 ahli cyber, 1 ahli pidana”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.