JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menolak hasil rekonstruksi polisi terkait insiden tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek pada pekan lalu.
Kontras juga menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya pernyataan pihak kepolisian yang kontradiktif dengan hasil rekonstruksi, serta ketidakhadiran FPI sebagai pihak korban dalam proses tersebut.
Karena itu, Kontras berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh tim independen dari Komnas HAM.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator III Kontras Rivanlee Anandar saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kontras pada hari Senin (14/12/20).
"Ada sejumlah pernyataan yang kontradiktif. Nah dari pernyataan itulah kita merasa benar menolak rekonstruksi tersebut dan mengharapkan agar kasus ini dibuka oleh Komnas HAM," ujar Rivanlee.
Kontras juga menolak hadir dalam proses rekonstruksi karena alasan independensi.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggelar rekonstruksi insiden penembakan dan penyerangan polisi yang menewaskan 6 laskar FPI.
Rekonstruksi dilakukan di empat lokasi berbeda di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada hari Senin (14/12/20) dini hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.