JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Adapun penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga terkait korupsi ekspor benih lobster.
Kebijakan ekspor benih lobster era Edhy Prabowo sempat mengundang kontroversi, karena terbalik dengan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Bukan orang baru dalam dunia politik, Edhy Prabowo masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memututuskan berkoalisi dengan pemerintah.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Tim Novel dkk Di Pintu Garbarata Soetta, Usai Mendarat dari Amerika
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN mencatat total harta kekayaan Edhy Prabowo sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp 7.422.286.613.
Dilansir dari Kompas.com aset terbesarnya berasal dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp 4.349.236.180.
Edhy memiliki 10 aset properti, dengan 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.