JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabar ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo gegerkan media sosial.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,"kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat.
Semula ada 13 orang yang diamankan, tapi sejumlah orang kemudian dilepas.
Adapun penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga terkait korupsi ekspor benih lobster.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Tagar Bu Susi Jadi Trending
Kebijakan ekspor benih lobster era Edhy Prabowo sempat mengundang kontroversi, karena terbalik dengan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Ekspor benih lobster resmi diizinkan Edhy Prabowo melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Aturan tersebut mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.