JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD sebut untuk jangan tuduh pemerintah menghambat kepulangan Rizieq Shihab.
Diketahui Rizieq Shihab telah umumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia pada 10 November 2020.
Baca Juga: Mahfud MD Peringatkan Saat Menyambut Kepulangan Rizieq Shihab: Kalau Buat Kerusuhan, Kita Sikat
Mahfud MD menjelaskan Rizieq telah urus segala syarat kepulangannya setelah dinyatakan kelebihan izin tinggal atau overstay selama kurang lebih dua setengah tahun.
Mahfud juga jelaskan apabila pemerintah didesak untuk membayar denda yang ditanggung Rizieq, pemerintah siap membantu.
Namun Mahfud menjelaskan hingga saat ini tidak pernah meminta bantuan ke pemerintah.
Rencana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi disampaikan lewat akun YouTube, Front TV.
Baca Juga: KBRI Riyadh Bantah Tidak Bantu Rizieq, Dubes Agus: Dia Tidak Pernah Mengadu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.