SEMARANG, KOMPAS.TV – Kebijakan menaikkan UMP sebesar 3,27% di Jawa Tengah menjadi 1.798.979,12, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, salah satunya adalah gelombang PHK.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau Apindo untuk tidak takut, karena kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja.
“Jadi Apindo tidak usah takut untuk itu, kita akan buka ruang komunikasi” ungkap Ganjar (4/11).
Baca Juga: Kenaikan UMP 2021, Ganjar: Tak Ada Urusannya dengan Pilpres 2024
Ia menambahkan, kebijakan menaikkan UMP tersebut dilakukan berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, sehingga Apindo tak seharusnya khawatir dengan hal tersebut.
“UMP itu upah minimum, dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang bekerja satu tahun, kita menggunakan formula dari pertumbuhan ekonomi” imbuhnya.
Politisi PDIP ini juga menambahkan, perusahaan dapat melakukan penundaan apabila merasa keberatan atas kebijakan tersebut.
“Ini kalau ada keberatan bisa dilakukan penundaan, meskipun pengalaman tahun lalu juga”, tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.