JAKARTA, KOMPAS.TV - PBNU mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat dan sigap atas penangkapan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan oleh Ketua NU cabang Cirebon, Azis Hakim ke bareskrim polri 21 oktober lalu.
Gus Nur diamankan oleh Bareskrim Polri di Malang, Jawa Timur pada sabtu dinihari.
PBNU menilai, sejak 2019 Gus Nur telah melakukan penghinaan kepada NU dengan pernyataan provokatif dan fitnah bahwa NU menjadi organisasi beranggotakan PKI, Liberal dan lain sebagainya.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta keluarga besar PBNU tidak terprovokasi dan melakukan tindakan diluar koridor hukum.
Helmy juga sampaikan PBNU akan menyerahkan sepenuhnya kepada polri.
Baca Juga: Gus Nur Ditangkap, PCNU Cirebon Gelar Syukuran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.