SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari keterangan polisi, pelaku berjumlah dua orang, dan ditangkap pada Kamis (22/10/2020) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Wihastono membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan.
"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," kata dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan terkait hubungan bisnis antara pelaku dan korban. Pelaku membunuh korban dengan menggunakan linggis di kandang ayam lantaran tak mau membayar utangnya kepada korban.
Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam mobil dan kemudian dibakar. Pembakaran mobil ini diduga untuk menghilangkan jejak.
Korban Pembunuhan Yulia (42) merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon Solo.
Korban ditemukan dalam kondisi tewas di dalam jok mobil bagian belakang pada Selasa (20/10/2020) malam. Mobil dalam kondisi terbakar berada di halaman rumah warga di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.