JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 100 orang lebih dari unit pelayanan ambulan gawat darurat dibawah dinas kesehatan DKI Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota pada Kamis (22/10/2020) siang.
Mereka meminta perlindungan kesejahteraan hingga iklim kerja yang baik di masa pandemi covid-19.
Hampir 80 dari 750 pegawai non ASN positif covid-19, namun tidak dilakukan proses tracing, testing dan treatment seperti yang digaungkan Pemprov DKI Jakarta.
Tenaga kesehatan ini juga mengomentari soal APD yang kurang layak hingga mobil Ambulan yang tidak menggunakan sekat untuk pasien covid-19
Perkumpulan pekerja ambulans gawat darurat ini dilarang berserikat serta dianggap pembangkang karena tidak menandatangani Pakta Integritas.
3 orang pegawai telah di PHK sepihak, sementara 72 pegawai juga terancam di PHK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.