JAKARTA, KOMPAS.TV - Terjaring penyekatan polisi di perbatasan wilayah dua pelajar SMP kedapatan membawa pasta gigi dan jaket almamater milik orang tuanya.
Beberapa anak remaja lainnya juga diamankan setelah polisi menggeledah isi percakapan grup Whatsapp mereka dan mendapati ajakan unjuk rasa.
Polres Jakarta Utara bersama Dinas Perhubungan melakukan penyekatan perbatasan wilayah di perempatan Cempaka Putih dan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Penyekatan dilakukan untuk menghalau massa susulan yang ingin bergabung dalam aksi unjuk rasa.
Polisi melakukan sweeping terhadap pengendara motor yang melintas, melakukan pemeriksaan barang bawaan hingga isi percakapan di hanphone.
Banyak dari remaja-remaja diamankan karena di dalam percakapan grup Whatsapp mereka terdapat ajakan ataupun mengajak orang untuk ikut berunjuk rasa.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sebotol minuman keras dan sejumlah batu yang disimpan dalam plastik yang dibawa oleh salah seorang pengendara motor.
Dua orang remaja yang masih belasan tahun juga diamankan polisi karena kedapatan membawa pasta gigi dan jaket almamater yang ternyata milik orang tuanya.
Petugas mengamankan sekitar 70-an orang yang terindikasi akan bergabung dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law.
Mereka dibawa ke Mako Polres Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.