JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang peserta aksi unjuk rasa diamankan petugas Kepolisian lantaran kedapatan membawa ketapel saat hendak menuju kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/20) pagi.
Guna kepentingan pemeriksaan, peserta aksi unjuk rasa tersebut kemudian langsung diamankan petugas ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pelaku Ricuh Demo PA 212, 561 Orang Ditangkap
Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria asal Pandeglang, Banten. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebuah ketapel yang disimpan di dalam tas pria tersebut.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Anarko di Balik Ricuh Demo PA 212
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, kuat dugaan ketapel tersebut akan digunakan untuk tujuan lain pada saat aksi penyampaian pendapat di sekitaran Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Demo PA 212 Ditutup Ricuh, Sekelompok Anak Muda Lempar Batu
Guna kepentingan pemeriksaan, pria peserta aksi unjuk rasa tersebut kemudian langsung diamankan petugas untuk dibawah ke Mapolda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.