JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai demokrat mengaku naskah rancangan undang-undang cipta kerja tidak sempat dibagikan saat rapat paripurna ketika ruu itu disahkan pada senin (5/10/2020) kemarin.
Hal ini dijelaskan oleh politisi partai Demokrat, Didi Irawadi.
“saya sangat menyesalkan pernyataan salah satu pimpinan baleg yang mengaku tidak punya cukup waktu untuk membagikan naskah RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna yang sangat penting kemarin”,ujar Didi
Badan Legislatif DPR mengaku tidak memiliki cukup waktu untuk membagikan naskah RUU cipta kerja saat rapat paripurna.
Didi mengaku menyayangkan hal ini, lantaran seharusnya naskah rancangan undang undang tersedia ketika rapat paripurna digelar.
“sungguh sangat tidak etis tidak bijaksana dengan alasan waktu yang tidak cukup tidak membagikan naskah tersebut,”ujarnya
Diketahui RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR yang dipercepat pada senin kemarin dari yang seharusnya pada hari kamis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.