BANDUNG, KOMPASTV – Ribuan buruh berdemo di sekitar jalan di Kota Bandung (6/10/2020).
Mereka beriring-iringan melakukan long march menuju kantor DPRD dan Pemerintah Jawa Barat.
Mereka tampak menggunakan atribut payung dan membawa spanduk yang berisikan beragam penolakan.
Akibat dari aksi ini, sebagian ruas jalan menjadi macet.
Aksi ini merupakan kekecewaan para kaum pekerja atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR-RI pada sidang paripurna kemarin (5/10).
Diketahui, ada 6 fraksi yang setuju bulat untuk mengesahkan RUU Cipta kerja ini, sementara itu 2 fraksi menolak, dan satu fraksi setuju dengan catatan.
Baca Juga: Berikut Poin-Poin Penting Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Jadi Kontroversi
Undang-undang Cipta Kerja ini dinilai merugikan kaum pekerja. Salah satu poin yang dianggap merugikan adalah, seorang pekerja dapat dikontrak seumur hidup.
Sementara itu, pemerintah dan DPR beranggapan, undang-undang Cipta Kerja ini dapat menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia.
Sebab, banyak birokrasi yang disederhanakan, atau bahkan dipangkas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.