BLITAR, KOMPAS.TV - Kapolres Blitar menyangkal tuduhan yang diajukan oleh Kasat Sabhara Polres Blitar Akp Agus Hendro Tri.
Menurutnya, selama bertugas ia baru sekali menegur Kasat Sabhara dan ia juga tidak mengeluarkan kata-kata kasar.
Pasca pelaporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri ke Polda Jawa Timur, aktivitas polres Blitar masih normal.
AKP Agus Hendro Tri mengajukan pengunduran diri dari jajaran kepolisian setelah dimarahi dan dimaki oleh Kapolres Blitar.
Menurut Kasat Sabhara tersebut, Kapolres Blitar sering mengeluarkan kata-kata kasar saat marah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Blitar mengklarifikasi kejadian tersebut.
Menurutnya, tidak ada kata-kata kasar yang diucapkan saat memarahi Kasat Sabhara Akp Agus Hendro Tri.
Selain itu, penyebab marahnya Kapolres Blitar AKP Fanani Eko Prasetya juga disebabkan adanya anggota sabhara yang berambut gondrong.
Ia pun menegur Kasat Sabhara agar tegas dalam memimpin pasukannya.
Selain mengajukan pengunduran diri dari polri, AKP Agus Hendro Tri juga melaporkan Kapolres Blitar dengan sejumlah dugaan ke SPKT Polda Jatim diantara dugaan tersebut adalah tambang liar dan sabung ayam yang bebas dari teguran.
Rencananya, Polda Jatim akan menurunkan paminal atau pengamanan internal ke Blitar klarifikasi kasus tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.