PONTIANAK, KOMPASTV - Dua tahun bekerja tanpa gaji serta tidak diberi akses komunikasi, seorang pekerja migran Indonesia dijemput paksa oleh KJRI di rumah majikan di Malaysia.
Pekerja Migran Indonesia bernama Leli asal Tasikmalaya ini berhasil menghubungi keluarga serta mengirimkan video yang dilaporkan kepada KJRI.
Dalam Penggalan video yang dikirim oleh Leli Nurlila berisi keinginannya pulang ke Indonesia setelah dua tahun bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga.
Video berdurasi satu menit lebih ini, leli menjelaskan kondisinya setelah dua tahun bekerja tanpa gaji.
Tak hanya itu, semua identitas dan alat komunikasinya ditahan oleh agen sehingga selama dua tahun bekerja tidak dapat menghubungi pihak keluarga.
Pasca kontrak kerja dua tahun selesai, ponsel milik Leli akhirnya dikembalikan sehingga bisa menghubungi keluarga yang kemudian dilaporkan kepada KJRI.
Berdasarkan video ini, akhirnya KJRI bersama BP2MI melakukan penjemputan terhadap Leli dari rumah majikannya.
Setelah dijemput, Leli akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia melalui perbatasan Kalimantan Barat yang kemudian dipulangkan ke kampung halamannya.
Selama bekerja, Leli mengaku kerap dimarahi bahkan pernah disuruh tidur diluar rumah selama satu minggu karena lupa mengunci pintu.
Pasca pulang, Leli mengungkapkan bahwa ini menjadi pengalaman pahit bekerja diluar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi bekerja, karena diiming-imingi gaji tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.