JAKARTA, KOMPASTV - Pasca ditetapkan tersangka oknum tenaga medis Kimia Farma diagnostika berinisial EFY kasus pelecehan dan pemerasan penumpang rapid test berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta,Tangerang,Banten.
Tersangka kasus pelecehan dan pemerasan penumpang rapid test di terminal tiga Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten beberapa hari lalu berhasil diamankan petugas di tempat persembunyiannya.
Sempat melarikan diri, tersangka akhirnya ditangkap tim garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta di kos-kosannya di daerah Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.
Dengan pengawalan polisi pelaku tiba di terminal dua kedatangan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan.
Kasat reskrim polresta bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan jika terbukti melakukan tindak pidana pelecehan dan pemerasan tersangka akan dikenakan pasal berlapis.
Sementara itu, tersangka yang merupakan lulusan di salah satu universitas kedokteran swasta di Sumatera Utara berstatus sarjana kedokteran masih dilakukan penyelidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.