JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan 66 orang prajurit TNI sebagai tersangka penyerangan Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ternyata Sebelum ke Polsek Ciracas Oknum TNI Lakukan Perusakan Sepanjang 8 Kilometer
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyatakan, 66 tersangka tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari 125 orang yang diduga terlibat.
Baca Juga: 65 Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas Lengkap dari Tiga Matra TNI, Ini Rinciannya
Danpuspom TNI sampaikan hal tersebut dalam konferensi pers resmi di gedung Gajah Mada, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
66 tersangka berasal dari 3 angkatan TNI. Yakni 58 orang dari TNI Angkatan Darat, 7 orang dari TNI Angkatan Laut dan 1 orang dari TNI Angkatan Udara.
Puspom TNI terus melakukan pendalaman, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan nama lain atas kejadian penyerangan Mapolsek Ciracas.
Baca Juga: Pangdam Jaya Rilis Besaran Ganti Rugi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.