JAKARTA, KOMPAS.TV – DKI Jakarta akan menjalankan PSBB pada 14 September 2020, dan berlaku hingga 2 pekan ke depan.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan TNI siap membantu Polri serta Pemerintah untuk pemberlakuan PSBB mulai Senin (14/09/2020).
“Pada dasarnya TNI siap membantu Polri dan Pemerintah daerah dalam rangka menegakkan PSBB yang akan ditetapkan besok dalam lingkungan DKI Jakarta.”ungkap Dudung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta.
Baca Juga: Anies Baswedan Lanjutkan PSBB Jakarta dengan Pengetatan
Dudung mohon kepada warga DKI Jakarta untuk mengetahui, memahami , menyadari pemberlakuan ini untuk kepentingan masyarakat.
“Di september ini semakin meningkat, tentu yang paling penting kesadaran masyarakat. Kami akan apel di Kemayoran, untuk bersama-sama, bertanggung jawab agar penyebaran covid-19 diharapkan semakin menurun setiap harinya.”ungkap Dudung.
Dudung menyatakan TNI dan pihak keamanan akan bertindak secara persuasif.
“kami mohon seluruh masyarakat memahami apa yang kami lakukan, ketegasan diutamakan agar covid-19 di Jakarta tidak terus meningkat,” tutup Dudung.
Baca Juga: Anies: 11 Sektor Usaha Boleh Beroperasi Selama PSBB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.