JAKARTA, KOMPASTV – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkomentar tentang fenomena politik dinasti yang tengah terjadi di Indonesia.
Menurut Mahfud, pencalonan diri keluarga / orang-orang terdekat dari petahana adalah sah-sah saja.
Ia menambahkan, tidak ada hukum dan konstitusi yang melarang pencalonan tersebut.
“Harus kita katakan, tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun, tidak ada”, ungkap Mahfud (5/9).
Baca Juga: Disebut Dinasti Politik, PDI-P: Gibran Diusung Karena Ikut Proses Politik
Pada pilkada tahun 2020 ini, sejumlah keluarga dari pejabat petahana, turut mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
Hal ini memunculkan anggapan adanya upaya para elit untuk membangun dinasti politik.
Setidaknya, ada tiga orang dari keluarga Presiden dan Wakil Presiden yang mendaftarkan diri menjadi kepala daerah.
Di antaranya adalah anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka yang mencalonkan diri menjadi Calon Wali Kota Solo.
Selain itu, sang menantu Presiden, Bobby Nasution juga turut mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Medan.
Sementara itu, putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah juga ikut turut dalam kontestasi pemilihan Calon Wali Kota Tangerang Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.