JAKARTA, KOMPAS.TV - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta akan ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penutupan gedung akan dilakukan mulai hari Senin (31/8/2020).
Langkah penutupan gedung KPK ini dilakukan setelah 23 orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: KPK Tutup Kantor 3 Hari Imbas 23 Pegawai Positif Corona
Penutupan gedung KPK dilakukan selama 3 hari, mulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020) mendatang.
Selama gedung ditutup, semua pegawai KPK akan bekerja dari rumah.
Baca Juga: Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19, Nawawi: Kita Bekerja di Rumah 3 Hari
Gedung KPK akan kembali dibuka pada Kamis (3/9/2020) mendatang. Nantinya gedung KPK hanya akan diisi 50 persen dari jumlah pegawai.
Salah satu pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah penyidik Novel Baswedan.
Baca Juga: Novel Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19
Novel adalah salah satu Orang Tanpa Gejala (OTG) karena tidak mengeluhkan sakit apapun. Namun dirinya mengaku akan melakukan isolasi mandiri.
Selain 23 pegawai, 1 orang tahanan KPK juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.