JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa memohon maaf atas insiden penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi, Sabtu (30/8/2020).
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Mabes AD bersama jajarannnya, Minggu (30/8/2020).
"Pertama TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya, insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika.
Baca Juga: Soal Perusakan Polres Ciracas, Mahfud MD Minta Jangan Ada Main Hakim Sendiri
Andika Perkasa mengatakan akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk ganti rugi terhadap biaya perawatan, rumah sakit ataupun kerusakan yang ditimbulkan para pelaku.
"Termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," tukas Andika.
Untuk personel yang pelakunya adalah TNI Angkatan Darat, maka akan ditangani langsung olehTNI AD.
Sejauh ini sudah ada 12 prajurit TNI AD yang diperiksa, berikut tambahan19 orang yang terindikasi pada insiden Polsek Ciracas.
Mereka semua sudah diproses pemanggilan, maka total ada 31 orang.
Baca Juga: Panglima TNI Sesalkan Penyerangan Polsek Ciracas, Imbau Jangan Mudah Terhasut Hoax
Lebih lanjut Andika meminta bantuan informasi dari masyarakat jika mengetahui lebih lanjut terkait insiden perusakan boleh menghubungi Kolonel CPM Yogaswara di nomor 0823-1419-7676.
Sejauh ini dari proses pemeriksaan, semua sudah memenuhi pasal-pasal pidana yang dilanggar masing-masing pelaku.
Meski begitu mereka juga akan diberikan hukuman tambahan yaitu pemecatan dari dinas militer.
“Lebih baik kita kehilangan 31 prajurit atau berapapun apapun perannya, daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab, yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit,” tegas Andika.
Baca Juga: 3 Orang Akui Sebagai Pelaku Perusakan Kendaraan di Polsek Ciracas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.