JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program Tambahan Subsidi Gaji di Istana Negara, Kamis (27/8/2020) pagi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Launching Bantuan Gaji Pekerja Hari Ini, Berikut Syarat Mendapatkannya
Presiden mengatakan ada beberapa program bantuan yang sudah lebih dulu diluncurkan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
Program pemerintah tersebut antara lain; Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, Subsisdi Listrik khsus untuk pengguna 450va, Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM sebesar 2,4 juta rupiah.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cicil Data 15,7 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji ke Kemnaker
Presiden merinci Tambahan Subsidi Gaji awalnya akan diberikan kepada 2,5 juta pekerja.
Pemerintah menargetkan bantuan ini akan selesai diberikan kepada 15,7 juta orang pekerja di bulan September 2020.
Presiden Jokowi menegaskan, Tambahan Subsidi Gaji hanya akan diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Presiden menambahkan, Tambahan Subsidi Gaji diberikan sevagai penghargaan kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.