JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan gelar perkara kasus Djoko Tjandra di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2020) siang.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain; Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono.
Baca Juga: Kabareskrim Sampaikan Hasil Gelar Perkara Djoko Tjandra Oleh KPK dan Bareskrim.
Dalam keterangan pers resmi seusai gelar perkara, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan apresiasi terhadap Kabareskrim dan jajarannya.
"Kami selaku Deputi Penindakan KPK sangat apresiasi terhadap bapak Kabareskrim dan kami bisa melihat, menilai. Dari luar maupun dari dalam, apa yang dilakukan oleh Bareskrim sudah sangat apprive. Kami secara kewenangan mempunyai kewenangan koordinasi, supervisi, dan sebelum kami meminta supervisi, beliau (Kabareskrim) sudah dengan terbuka kami untuk masuk", ujar Karyoto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.