ABUJA, KOMPAS.TV - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ABK Amerger Gabon yang diculik dan disandera oleh sindikat perompak selama 40 hari sejak 3 Mei 2020 kini berhasil dibebaskan.
Pembebasan mereka dilakukan dengan cara operasi senyap atau rahasia (silent operation).
Baca Juga: Heboh 2 ABK WNI Nekat Terjun ke Laut, Diduga Disiksa di Kapal
Operasi senyap dipimpin langsung Dubes Republik Indonesia di Abuja, Marsda TNI (Purn) Usra Hendra Harahap bekerja sama dengan KBRI di Paris, Konsulat Kehormatan RI di Gabon, serta Kedubes Korsel di Abuja dan Libreville.
"Ketiga WNI itu diculik bersamaan dengan beberapa ABK dari negara lain yaitu seorang WN Korea Selatan dan dua orang WN Senegal," kata Usra Hendra Harahap, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2020).
Diketahui sebelumnya, sebanyak tiga belas orang perompak bersenjata melakukan aksi penculikan tersebut sewaktu kapal mereka tengah mencari dan menangkap ikan di perairan Santa Clara, Libreville, Republik Gabon.
Kelompok perompak selanjutnya membawa mereka ke daratan Nigeria dan dijadikan sandera untuk dimintai tebusan.
KBRI Abuja melalui Konsulat Kehormatan RI di Gabon langsung melakukan silent operation dengan cara berkomunikasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah Gabon melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.
KBRI Abuja juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Nigeria melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak militer Nigeria.
"Koordinasi dengan pihak militer di Gabon dan Nigeria amat diperlukan terutama agar jangan sampai timbul korban jiwa dari para WNI jika dilakukan operasi militer pembebasan sandera oleh aparat keamanan setempat," tutur Usra Hendra Harahap.
Selain itu, lanjut Usra, KBRI Abuja juga melakukan kerjasama yang erat dengan Kedubes Korsel, terutama dalam hal berkomunikasi dan mengarahkan pihak perusahaan Kapal Amerger Gabon agar melakukan langkah-langkah negosiasi dengan pihak penculik.
Setelah melalui proses negosiasi yang cukup alot, akhirnya pada 8 Juni 2020 lalu seluruh sandera, termasuk ketiga orang WNI berhasil dibebaskan di Cross River (wilayah Delta Niger), yang merupakan salah satu Negara Bagian Nigeria.
Baca Juga: 2 ABK WNI Sempat Terapung 7 Jam di Selat Malaka
Selanjutnya mereka dibawa menuju ke Negara Bagian Rivers, tepatnya ke Port Harcourt, Ibukota Negara Bagian tersebut.
Akhirnya, pada 10 Juni 2020, ketiga orang WNI yang telah dibebaskan itu dijemput langsung oleh Dubes RI Abuja, Usra Hendra Harahap yang didampingi Atase Pertahanan RI Abuja, Kolonel Arh Bangun Manahan Tanjung dan Staf KBRI Abuja Pelaksana Fungsi Perlindungan WNI/BHI, Yohanis Kambuaya dengan menggunakan pesawat khusus.
"Pada hari ini, Jumat (12/6/2020) para WNI tersebut sudah berada di Wisma Duta KBRI di Abuja, Republik Federal Nigeria untuk ditampung sementara sambil menunggu dipulangkan ke Tanah Air karena terkendala oleh penerbangan yang masih terhenti akibat dampak Covid-19," kata Usra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.