JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekerja Indonesia kembali mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat bekerja di luar negeri.
3 ABK yang bekerja di kapal meninggal dan jenazahnya dilarung atau dikubur di laut lepas.
Menurut kementerian luar negeri, pihak kapal menyebut pelarungan jenazah sudah sesuai aturan internasional.
Terkait kasus ini, Migrant menduga ada pelanggaran HAM terhadap para tenaga kerja Indonesia.
Migrant menyebut sejak tahun 2014, praktik perbudakan modern sering dialami oleh para pekerja migran yang bekerja di sektor perikanan terutama anak buah kapal (ABK).
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo pun menanyakan mengenai kematian 3 ABK ini, ia menduga adanya diskriminasi ataupun kekerasan yang dialami.
Ia juga meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi terkait hal ini.
"Meminta adanya investigasi lebih lanjut, karena kasus ini bukan kasus yang baru. Ada kasus-kasus lain, dan ini merupakan perulangan. Kenapa ini perulangan, karena kita tidak pernah serius memberikan perlindungan terhadap pekerja migran kita di sektor kelautan," kata Wahyu.
Lebih lengkap simak dialog bersama Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.