SINGAPURA, KOMPASTV – Seorang WNI yang dinyatakan positif corona meninggal dalam perawatan di rumah sakit di Singapura, Sabtu (21/3/2020).
WNI yang diidentifikasi sebagai pasien positif corona kasus 212 oleh pemerintah Singapura meninggal karena berada dalam kondisi kritis sejak mulai dirawat di ICU Pusat Nasional Penyakit Menular di Singapura pada 13 Maret 2020.
KBRI Singapura dalam keterangan pers menjelaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura riwayat kematian pasien yakni terjadi komplikasi serius pasien kasus 212 yang akhirnya menyebabkan WNI tersebut menghembuskan nafas terakhir pada 21 Maret 2020 pukul 10.15 waktu setempat.
Baca Juga: WNI Positif Virus Corona di Singapura Bertambah, Total Menjadi 19 Orang
Pasien telah menjalani perawatan selama 9 hari di ICU, namun sebelumnya pasien sudah dirawat di rumah sakit di Jakarta karena pneumonia serta memiliki riwayat sakit jantung.
WNI tersebut berjenis kelamin Laki-laki dengan umur 64 tahun, tiba di Singapura pada 13 Maret 2020 dan dinyatakan positif sehari sesudahnya.
"Pihak keluarga sudah diberitahu langsung oleh Kementerian Kesehatan Singapura. Kemenkes Singapura telah menyampaikan informasi mengenai hal ini bersama semua informasi terkait kepada Kemenkes RI," tulis KBRI Singapura dalam keterangan pers, Sabtu (21/3/2020).
Menlu Singapura, Vivian Balakhrisnan telah melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Menlu RI Retno Marsudi terkait adanya WNI yang meninggal di Singapura.
Baca Juga: Kepada WNI yang Masih Berada di Luar Negeri, Ini Imbauan dari Menlu Retno Marsudi
Menkes Singapura Gan Kim Yong turut menyatakan duka cita atas meninggalnya pasien. Pemerintah Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan.
Menkes Gan Kim Yong juga menyampaikan seruan agar semua pihak tetap bersemangat dan terus berkontribusi sesuai peran masing-masing untuk melawan penyebaran virus corona.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.