KOMPAS.TV - Malaysia mengumumkan memberlakukan lockdown selama 2 pekan, yang dimulai Rabu (18/3/2020) waktu setempat.
Pemberlakukan itu untuk mengurangi penyebaran virus Corona. Hal itu diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin.
Dengan begitu, Malaysia melarang semua warganya melakukan perjalanan ke luar negeri.
Mereka juga tak memberi izin bagi turin yang akan masuk ke dalam Malaysia.
Baca Juga: Cegah Corona, Pemkot Malang Pantau Akses Keluar Masuk Wilayahnya
Selain itu kantor, sekolah dan pusat bisnis akan ditutup, kecuali pasar yang menyediakan bahan makanan sehari-hari.
“Pemerintah memandang situasi ini sangat serius, khususnya perkembangan wabah yang kedua,” ujar Yassin, Senin (16/3/2020), seperti dikutip South China Morning Post.
“Kami tak bisa menunggu lebih lama sehingga semua menjadi lebih buruk. Aksi drastisharus segera dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit dengan cara membatasi pergerakan masyarakat. Ini satu-satunya cara bagi kami untuk menghalangi lebih banyak orang yang terinfeksi,” lanjutnya.
Baca Juga: Bertambah Jadi 134 Orang Kasus Pasien Positif Corona di Indonesia
Malaysia memang menjadi salah satu negara dengan jumlah penderita terbanyak di Asia Tenggara.
Pada hari ini, dilaporkan 125 kasus baru penderita virus Corona. Jumlah itu membuat kasus virus Corona saat ini sudah mencapai 553.
Sebagian besar kasus baru itu terkait dengan pertemuan keagamaan di Masjid Sri Petaling di dekat Kuala Lumpur, yang dihadiri 16.000 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.