JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammad Farhan, WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan berhasil dibebaskan, Rabu (15/1/2020), sekitar pukul 18.45 waktu setempat.
"Yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," demikian disebutkan siaran pers resmi Kementerian Luar Negeri yang diterima Kompas.TV, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Menlu Serahkan 2 WNI Bebas Sandera Militan Abu Sayyaf
Farhan menjadi sandera terakhir dari total tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf pada September 2019 lalu.
Saat itu, Farhan merupakan satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia.
Dua sandera lainnya yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri kepada keluarganya pada 26 Desember 2019.
Dengan bebasnya Farhan, maka seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," demikian dikutip dari siaran pers tersebut.
Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.
Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang WNI diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, sekitar September 2019.
Ketiganya diketahui bernama Maharudin Lunani (48) dan anaknya, Muhammad Farhan (27), serta kru kapal Samiun Maneu (27).
Baca Juga: 2 WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Bebas, Menlu Retno Serahkan ke Keluarga
Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook.
Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.