THE HAGUE, KOMPAS.TV - Mahkamah Internasional PBB (ICJ) mengadili Israel atas kewajibannya terkait krisis kemanusiaan di Gaza.
Langkah ICJ itu langsung membuat Israel menuduh lembaga pengadilan internasional itu sebagai antisemit.
Dikutip dari Al-Jazeera, persidangan dimulai pada Senin (28/4/2025) di The Hague, dan akan berlangsung sepanjang pekan.
Baca Juga: Rusia Umumkan Gencatan Senjata 3 Hari dengan Ukraina saat Perayaan Hari Kemenangan, Dimulai 8 Mei
Persidangan itu dilakukan sesuai permintaan Majelis Umum PBB dari tahun lalu yang meminta pengadilan untuk menilai kewajiban Israel untuk menyediakan pasokan penting ke Gaza.
Sejak awal perang sekitar 18 bulan lalu, Israel telah memblokade bantuan masuk ke Gaza.
Hal itu membuat warga Palestina mengalami kekurangan makanan, air, bahan bakar, dan peralatan medis.
Sepanjang lima hari ke depan, 38 negara, termasuk Amerika Serikat (AS), China, Prancis, Rusia, dan Arab Saudi, akan berbicara kepada 15 panel hakim untuk mempertimbangkan bagaimana tindakan Israel mematuhi hukum internasional.
Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Uni Afrika juga akan hadir untuk memberikan argumen mengenai kewajiban Israel untuk memastikan bantuan mencapai Gaza.
Pejabat tinggi Palestina, Ammar Hijazi mengatakan Israel menggunakan blokade bantuan ke Gaza sebagai senjata perang.
Tak ada makanan atau pasokan medis mencapai warga Gaza sejak 2 Maret, ketika Israel menerapkan apa yang menjadi blokade terlama ke wilayah tersebut.
“Ini faktanya. Kelaparan ada di sini. Bantuan Kemanusiaan digunakan sebagai senjata perang,” kata Hijazi.
Israel menuduh ICJ sebagai antisemit dan menegaskan tak akan menghadiri pengadilan terhadap mereka.
“PBB menjadi semakin busuk, badan antisemitic dan anti-Israel,” kata Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar dikutip dari Anadolu Agency.
“Saat ini, Mahkamah Internasional sedang memulai musyawarah dalam proses memalukan lainnya terhadap Israel,” tambahnya.
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB Desak Pasokan Senjata Israel Dihentikan: Berapa Anak Lagi yang Harus Terbunuh?
Meski belum ada keputusan langsung yang diharapkan, pendapat penasihat pengadilan kemungkinan akan membentuk hukum internasional di masa depan.
Namun putusan ICJ tak mengikat, artinya dampaknya bergantung apakah negara memilih menegakkan atau mengabaikannya.
Israel diyakini kemungkinan besar akan mengabaikan putusan dari ICJ.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Al-Jazeera/Anadolu Agency
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.