BEIJING, KOMPAS.TV — Platform media sosial TikTok menyatakan, pembicaraan dengan Pemerintah Amerika Serikat terkait masa depan operasinya di negara tersebut masih terus berlangsung.
Namun, perusahaan menegaskan, keputusan akhir mengenai nasib TikTok di AS tetap harus mengacu pada hukum yang berlaku di China.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu (5/4/2025), induk perusahaan TikTok, ByteDance mengonfirmasi belum ada kesepakatan yang tercapai dengan pihak Washington.
Pihak ByteDance menambahkan, sejumlah isu penting masih harus diselesaikan sebelum adanya keputusan final.
Baca Juga: Trump Bakal Beri Keringanan Tarif Impor ke China Jika TikTok Dijual ke AS
“Perusahaan telah berdiskusi dengan Pemerintah AS mengenai potensi solusi bagi TikTok di Amerika Serikat. Namun, belum ada kesepakatan yang ditandatangani," bunyi pernyataan ByteDance dikutip dari Anadolu.
"Ada sejumlah hal penting yang masih perlu diselesaikan. Setiap kesepakatan akan tunduk pada persetujuan sesuai hukum China,” tegas pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut muncul sehari setelah Presiden AS, Donald Trump mengumumkan perpanjangan tenggat waktu selama 75 hari bagi penjualan paksa TikTok.
Dengan perpanjangan ini, platform video pendek yang sangat populer di kalangan generasi muda itu tetap dapat beroperasi di AS untuk sementara waktu.
Ini merupakan kali kedua sejak Januari lalu TikTok mendapat kelonggaran waktu dari pemerintah AS.
Baca Juga: TikTok Perketat Aturan, Anak di Bawah 13 Tahun Tak Bisa Akses Lagi?
Sebelumnya, masa depan TikTok diguncang oleh undang-undang yang ditandatangani Presiden Joe Biden yang mewajibkan ByteDance untuk melepas kepemilikan TikTok di AS atau menghadapi pemblokiran total.
Meskipun TikTok sempat menggugat kebijakan tersebut, Mahkamah Agung AS akhirnya menguatkan keputusan pemerintah. Situasi ini membuat nasib TikTok tetap berada di ujung tanduk.
Sebelum pelantikan kembali Trump sebagai Presiden AS pada Januari lalu, TikTok sempat tak dapat diakses di wilayah Amerika Serikat.
Namun, layanan tersebut kembali dibuka setelah Trump memberikan sinyal kemungkinan meninjau ulang kebijakan pelarangan tersebut.
Sejumlah perusahaan teknologi AS, termasuk Amazon dilaporkan telah menunjukkan minat untuk mengakuisisi TikTok, meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait kesepakatan yang mendekati finalisasi.
Dengan jumlah pengguna mencapai 170 juta orang di AS, TikTok menjadi salah satu platform media sosial terbesar di negara tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Dukung Elon Musk dan Bos Oracle Beli TikTok di AS
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.