Kompas TV internasional kompas dunia

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

Kompas.tv - 5 April 2025, 13:29 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

KOREA SELATAN, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara resmi memutuskan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, buntut dari penerapan status darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.

Sebanyak delapan hakim Mahkamah Konstitusi menyetujui keputusan tersebut. Sebelumnya, parlemen Korea Selatan telah melakukan pemungutan suara pada Desember 2024 untuk memakzulkan Yoon, setelah ia mendeklarasikan status darurat yang menuai kontroversi.

Usai pemungutan suara di parlemen, proses pemakzulan kemudian dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi, hingga akhirnya disahkan secara resmi.

#mahkamahkonstitusi #koreaselatan #yoonsukyeol

Baca Juga: Bertahan di Aceh, Pengungsi Rohingya Harap Kepastian Status Pemukiman

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x