BERLIN, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Regional Koblenz di Jerman memvonis lima terdakwa kudeta bersalah atas perbuatannya dalam sidang pada Kamis (6/3/2025).
Para terdakwa disebut terkait kelompok ekstrem kanan yang hendak merebut kekuasaan di Jerman.
Jaksa menyebut para terdakwa berniat menciptakan "kondisi menyerupai perang saudara" dengan menggunakan bom.
Terdakwa berniat menimbulkan mati listrik massal kemudian menculik Menteri Kesehatan Lauterbach.
Kantor berita Jerman, DPA melaporkan bahwa pengadilan memvonis sekelompok pimpinan kelompok yang menamakan diri United Patriots tersebut.
Baca Juga: Pemilu Jerman: Partai Konservatif Menang, Ini Calon Kanselir Berikutnya
Empat pimpinan kelompok divonis kurungan antara 5 tahun 9 bulan hingga delapan tahun.
Seorang terdakwa lain divonis penjara 2 tahun 10 bulan.
Para terdakwa diputus bersalah mendirikan atau menjadi anggota United Patriots yang bertujuan menggulingkan pemerintah Jerman.
Dalam sidang, jaksa federal menyebut kelompok ini terkait Reich Citizens yang menolak konstitusi Jerman pasca-Perang Dunia Kedua.
Pihak berwenang menyatakan tidak ada bukti bahwa para terdakwa berniat melakukan kudeta dalam waktu dekat.
Tetapi, pihak kejaksaan menyatakan kelompok ini memiliki senjata dan dana yang menunjukkan para terdakwa adalah "kriminal berbahaya yang ingin mewujudkan rencananya."
Kasus ini berbeda dengan penangkapan lebih dari 20 orang sehubungan plot kudeta pada Desember 2022 silam.
Penangkapan besar-besaran pada Desember 2022 lalu juga disebut terkait kelompok Reich Citizens.
Kelompok ini turut melibatkan anggota Alternative für Deutschland (AFD), partai ekstem kanan yang popularitasnya naik belakangan ini.
Dalam pemilu pada Februari 2025 lalu, AfD berhasil meraih 20,8 persen suara yang setara 152 kursi di parlemen Jerman atau Bundestag.
Baca Juga: Efek Kebijakan Imigrasi Trump: Seorang WNI Dideportasi dari AS, Tiga Diproses Hukum
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.