LONDON, KOMPAS.TV - Empat orangtua di Inggris menggugat TikTok atas kematian anak-anak mereka yang diduga tidak wajar.
Mereka menilai TikTok telah melanggar aturannya sendiri dan bertindak tanpa belas kasihan.
Dikutip dari BBC Internasional, Sabtu (8/2/2025), para orangtua tersebut membawa TikTok ke pengadilan untuk mencari kebenaran atas apa yang terjadi terhadap anak-anak mereka dan mencari siapa yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Arab Saudi Ejek Netanyahu dan Trump: Pindahkan Saja Israel ke Alaska atau Greenland
Para orangtua tersebut meyakini anak-anak mereka tewas setelah ambil bagian pada tren viral yang muncul di TikTok pada 2022.
TikTok menyatakan mereka melarang konten dan tantangan yang berbahaya.
Mereka telah memblokir pencarian video dan tagar yang terkait dengan tantangan tertentu di mana menurut orang tua anak-anak itu terkait dengan kematian mereka.
Gugatan itu diajukan di Amerika Serikat (AS) pada Kamis (6/2) lalu.
Pada gugatan tersebut disebutkan Isaac Kenevan (13 tahun), Archie Battersbee (12), Julan “Jools” Sweeney (14) dan Maia Walsh (13), tewas saat melakukan tantangan blackout.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi Negara Bagian Delaware oleh Social Media Victims Law Center yang berpusat di AS atas nama ibu Archie, Hollie Dance, ibu Isaac, Lisa Kenevan, ibu Jools, Ellen Roome, dan ayah Maia, Liam Walsh.
Kenevan telah menuduh TokTok melanggar peraturan mereka sendiri.
Dalam gugatan itu, pihak keluarga mengklaim platform media sosial itu melanggar peraturan dalam sejumlah hal.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : BBC Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.